Skip to main content

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs Sarjoni Hanapi Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs Sarjoni Hanapi Serap Aspirasi Masyarakat

Uselnews.com, Kaur - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Drs. Sarjoni Hanapi melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2022. Reses berlangsung selama tanggal 22-26 November 2022, di Desa Merpas dan Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. 

Dalam reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sarjoni Hanapi di Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, masyarakat menginginkan bantuan untuk pembangunanan bank sampah sebanyak 4 buah, masyarakat menginginkan bantuan pupuk subsidi sebanyak 10.000 KG, masyarakat mengusulkan agar mendatangkan investor sabut kelapa, masyarakat menginginkan didirikan pabrik sengon kertas, masyarakat menginginkan penanganan agar masalah listrik yang kurang baik,sering terjadinya pemadaman lampu hampir setiap hari, masyarakat menginginkan bantan lampu penerangan jalan sebanyak 20 buah, bantuan alat pertanian berupa handtractor sebanyak 8 unit, masyarakat memohon bantuan perahu sebanyak 6 unit, masyarakat mohon bantuan alat tangkap ikan sebanyak 10 unit, masyarakat mohon agar limbah sawit tidak dibuang ke laut yang membuat air berwarna hitam dan tercemar, karena berimbas ke nelayan yang 80% mata pencahariannya sebagai nelayan.

d

Sementara untuk Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, masyarakat menginginkan pembangunan drainase atau siring pasang sepanjang 1200 meter, masyarakat menginkan peningkatan jalan sepanjang 500 Meter, masyarakat menginginkan bantuan pupuk subsidi sebanyak 8000 KG, masyarakat menginginkan bantaun handtraktor sebanyak 6 unit, masyarakat memohon agar menindak oknum nakal yang menjual belikan pupuk subsidi dengan harga non subsidi, masyarakat menginginkan bantuan bibit sawit sebanyak 6000 batang.

R

Menanggapi aspirasi masyarakat di kedua desa tersebut, Drs. Sarjoni Hanapi akan menampung semua aspirasi dari masyarakat. Ia berjani akan segera menindak lanjuti setiap usulan masyarakat dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera bisa ditindak lanjuti.

"Setiap aspirasi akan saya tindak lajuti dan saya koordinasikan dengan instansi terkait, semua akan kita koordinasikan dan dipilih yang mana yang sesuai dengan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu", ujar Drs. Sarjoni Hanapi. (Adv/FR)