Skip to main content

Beri Iming-iming Uang Rp 1000, Anak Dibawah Umur Dicabuli Pemuda Asal Musi Rawas

Terduga Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Bengkulu - Seorang pemuda tuna karya berinisial IT (27) warga Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap personil Macan Gading Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.Ik., M.H., Sabtu (22/01/2022) mengungkapkan, tersangka IT ditangkap lantaran melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur warga Kota Bengkulu.

"Terduga pelaku ini melakukan tindakan pencabulan diteras masjid yang berada di Kota Bengkulu", ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam melakukan aksi bejatnya tersangka memberi iming-iming kepada korban uang RP. 1.000,- ( seribu rupiah) dan mengancam korban untuk menuruti kemauannya. Kemudian terduga pelaku memangku korban dan menururunkan celana korban kemudian memasukkan jari ke kemaluan korban.

"Terduga pelaku kami tangkap pada, Kamis 20 Januari 2022 pukul 23.00 WIB", jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan penangkapan terhadap tersangka berawal unit Opsnal mendapat informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi Pencabulan terhadap anak. Kemudian team langsung melakukan penyelidikan untuk tersangka pencabulan, setelah pelaku teridentifikasi kemudian team melakukan pencarian keberadaan tersangka.

Pada Kamis (20/1) pukul 23.00 WIB team mendapat informasi tersangka sedang berada di simpang SLB panorama, kemudian team yang dipimpin Kasat Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polres Bengkulu.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", pungkas Kasat Reskrim.