Skip to main content

Bupati Blitar Ikuti Rakor Lintas Sektor Bahas Raperda RTRW dan RDTR

Bupati Blitar Rini Syarifah Paparkan Raperda RTRW dan Raperkada RTRW bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta

Uselnews.com, Kabupaten Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (11/07/2024).

Rakor ini membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperkada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Melalui momen ini, Bupati Rini berkesempatan menyampaikan pemaparan terkait Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Wlingi dan RDTR WP Srengat.

"Kebijakan RTRW Wlingi 2011 - 2031 Perkotaan Wlingi merupakan Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp) yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan kecamatan, perdagangan dan jasa, pusat pelayanan kesehatan, pusat pelayanan pendidikan, pusat pengembangan transportasi," papar Bupati Rini.

"Tujuan Wilayah Perencanaan Wlingi yaitu Mewujudkan WP Wlingi sebagai Pusat Kegiatan Lokal yang didukung kawasan perdagangan dan jasa, perumahan dan pertanian yang serasi dengan ketersediaan transportasi dan sarana prasarana kota yang memadai," sambung Rini.

Rini berharap ini menjadi kesempatan tujuan terwujudnya Perkotaan Srengat sebagai sentra niaga, jasa, olahraga, kesehatan dan peternakan yang berbudaya guna terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera. (vu)