Skip to main content

Cabuli Dua Remaja Dibawah Umur, Pria Bengkulu Tengah Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Bengkulu - Unit Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka pencabulan anak dibawah umur berinisial FL (50) Warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.ik., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto, S.H., Selasa (25/01/2022) mengungkapkan, tersangka FL yang sudah parubaya tersebut ditangkap berdasarkan LP/B- 109/I/ 2022 / SPKT / SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU Tanggal 19 Januari 2022.

"TKP nya terjadi di Gedung Sport Center Kota Bengkulu", ungkap Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasie Humas menjelaskan, Aksi pencabulan oleh tersangka dilakukan terhadap korban mawar (17) dan salah satunya berupa anak dibawah umur keduanya berstatus pelajar Kota Bengkulu dan terjadi pada Rabu tanggal 19 Januari 2021.

"Tersangka ini statusnya guru beladiri kedua korban, dan karena hanya kedua korban yang datang latihan akhirnya tersangka melakukan aksi pencabulannya memegang payudara korban dan temannya juga dan mencium korban dan temannya dengan modus melatih", jelas Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasie Humas Polres Bengkulu menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., M.H., berawal dari unit opsnal mendapati informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Kemudian team opsnal yang di pimpin oleh kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K, M.H langsung melakukan penyelidikan, Setelah identitas tersangka terindefikasi kemudian team langsung melakukan pencarian keberadaan tersangka.

Pada, Senin tanggal 24 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB team opsnal mendapati informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah Dan team opsnal yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP WELLIWANTO MALAU S.I.K, M.H Melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung diamankan di Mapolres Bengkulu.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut", pungkas Kasie Humas Polres Bengkulu.