Skip to main content

Lakukan Curnak, Dua Pria Diamankan Polres Bengkulu Utara

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Bengkulu Utara - Nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian hewan ternak (curnak) pada, Senin (12/12) dini hari yang lalu, dua orang pria diamankan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.

“Kedua terduga pelaku berinisial TU (39) warga Kecamatan Arma Jaya dan JH (33) warga Kecamatan Hulu Palik berhasil diamankan beserta barang bukti dua ekor sapi”, terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKP Teguh Ari Aji, S.IK, didampingi Kasie Humas Polres Bengkulu Utara AKP Mukh Asnawi, saat menggelar press realese, Selasa (12/12).

Tim Opsnal juga berhasil mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam Nomor Polisi BD 9223 DF yang dipergunakan sebagai alat angkut sapi tersebut. Selain itu sapi yang dicuri para pelaku merupakan sapi milik Jasri (55) warga Kecamatan Argamakmur. 

"Untuk kepentingan penyidikan, keduanya beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polres", pungkasnya.

(Editor : Nopin)