Skip to main content

Lewat DBHCHT, DKPP Kabupaten Blitar Perkuat Produksi Tembakau dengan Alsintan

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar

Uselnews.com, Kabupaten Blitar - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) siap melakukan upaya peningkatan produksi pertanian pada tembakau dengan pemenuhan alat dan mesin pertanian (alistan) yang dibiayai melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.

Pemenuhan alsintan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas para petani tembakau di wilayah Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Pemkab Blitar Lukas Suprayitno menjelaskan bantuan alsintan ini didasarkan pada kebutuhan nyata yang dihadapi oleh para petani tembakau. 

“Intinya, dasar pemberian bantuan ini melihat dari kebutuhan petani. Kami menyediakan berbagai alat mulai dari hand tractor dan kultivator untuk pengolahan tanah, pompa air untuk pengairan, hingga mesin rajang sepaket dengan genset dan alat penjemur untuk proses pasca panen,” ungkapnya, Kamis (11/7/2024).

Dikatakannya, kelompok tani (poktan) yang menjadi sasaran penerima bantuan ini adalah mereka yang telah menanam tembakau minimal selama dua tahun terakhir. Kendati lahan tidak menjadi patokan utama, poktan yang mengajukan bantuan harus terdaftar dalam database DKPP dan telah diverifikasi oleh petugas lapangan dan mantri tani.

“Ada sekitar 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar. Dari pengajuan tersebut, kami melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Salah satu syaratnya adalah tidak boleh ada kelompok tani yang menerima dana hibah dua tahun berturut-turut,” urainya.

Proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan telah dilakukan secara ketat. Kelompok tani yang memenuhi syarat akan menerima bantuan dalam waktu dekat. 

“Untuk bulan Juli ini, kami masih dalam proses pengadaan alat. Ketika barang datang, akan langsung didistribusikan kepada kelompok tani yang sudah terverifikasi,” tuturnya.

Program bantuan ini mencakup total anggaran DBHCHT sekitar Rp 2 miliar. Selain bantuan alat, dana ini juga digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani dan irigasi

“Bantuan ini bukan hanya berupa alat, tetapi juga ada kelompok tani yang mendapatkan bantuan bangunan. Tahun ini ada dua kegiatan utama yaitu pembangunan jalan usaha tani untuk memperlancar akses petani dan pembangunan irigasi. Selain itu, kami juga memberikan bantuan pembangunan gudang tembakau untuk penyimpanan dan pemasaran. Program bantuan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas tetapi juga mendorong lebih banyak petani untuk menanam tembakau," harap dia. (vu)