Skip to main content

PDIP Dukung Pasangan Helmi Hasan dan Ir Mian Dalam Pilgub Bengkulu 2024

Bakal Calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Menerima Surat Tugas dari Sekretaris Jendaral DPP PDIP Hasto Kristiyanto

Uselnews.com, Bengkulu - Dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 terjawab sudah. PDIP akhirnya mengambil keputusan dengan mendukung pasangan Helmi Hasan dan Ir Mian. 

Keputusan ini ditandai dengan Sekretaris Jendral DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan surat tugas kepada bakal calon gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Senin (1/7) dengan didampingi Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu Elva Hartati di Kantor PDIP Jakarta.

"Saya barusan sekiar jam 4 dipanggil ke DPP menghadiri penyerahan surat tugas kepada bakal calon gubernur Bengkulu Helmi Hasan," ujar Elva Hartati.

Dukungan PDIP di Pilgub Bengkulu Diberikan dalam bantuk surat tugas bukan rekomendasi atau surat B1KWK karena pendaftaran masih lama. Untuk Surat B1KWK akan diberikanda pada saat pendaftaran.

"Dukungan diberikan dalam bentuk surat tugas, sementara untuk surat B1KWK akan ditandatangani Ketua Umum PDIP yang akan diberikan pada saat pendaftaran," katanya.

Diketahui sebelumnya, ada 3 kandidat kader PDIP yang digadang-gadang maju Pilgub Bengkulu dan berjuang mendapatkan rekomendasi Partai. Yakni Elva Hartati yang merupakan Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Rosjonsyah Wakil Gubernur aktif dan Ir Mian yang merupakan Bupati Bengkulu Utara.

Akhirnya DPP PDIP memutuskan dukungan kepada Ir Mian berpasangan dengan Helmi Hasan. Ir Mian merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Utara, dan juga kader PDIP yang berhasil menjabat Bupati Bengkulu Utara 2 periode.

"Saya legowo karena itu sudah menjadi keputusan Partai, Mian juga adalah kader PDIP," tutur Elva.

Dengan dukungan PAN dan PDIP total dukungan pasangan Helmi Hasan dan Ir Mian sebanyak 12 kursi. Masing-masing parpol memiliki 6 kursi hasil Pileg Februari 2024 lalu.

Maka, pasangan ini dipastikan akan berlayar pada Pilgub Bengkulu 2024 karena telah memenuhi syarat pencalonan 20 persen atau 9 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. 

Editor : Nopin Saputra