Uselnews.com, Blitar - Pemerintah Kota Blitar berhasil kembali meriah prestasi gemilang.
Kali ini, Pemkot Blitar mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Hal ini merupakan sebuah capai a yang luar biasa, sebab Kota Blitar yang termasuk dalam kota terkecil se-Indonesia justru mampu menyabet prestasi bergengsi ini.
Diketahui, Pemkot Blitar berhasil meraih nilai indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 82.48.
Angka ini mengantarkan Kota Blitar sebagai peraih nilai tertinggi pertama kategori Kota kecil se-Indonesia dan nilai tertinggi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/1/2024).
Sebagai informasi, SPI merupakan salah satu upaya perbaikan dari KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RI).
Hal ini bertujuan untuk mengukur dan mencegah resiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan budaya birokrasi Ber-AKHLAK.
Adapun upaya dan terobosan yang dilakukan pemerintah kota Blitar hingga meraih nilai tertinggi pertama se Jawa Timur dan nilai tertinggi kategori Kota kecil se-Indonesia diantaranya :
1. Menyerukan dan melakukan public campaign gerakan tolak gratifikasi secara intensif.
2. Memberikan kemudahan layanan informasi yang interaktif, cepat dan gratis melalui media sosial diserap perangkat daerah.
3. Melakukan monitoring pada setiap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
4. Meningkatkan komitmen melalui Penandatangan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Good and Clean Governance.
Tidak hanya meraih nilai tertinggi, namun Kota Blitar juga berhasil meningkatkan nilai dari tahun sebelumnya dari 81.80 menjadi 82.48.
Capaian dan apresiasi dari KPK ini menunjukkan bahwa integritas Kota Blitar semakin tinggi.
Hal ini tentu sejalan dengan resiko korupsi yang semakin rendah.
Kedepan dengan adanya capaian ini, diharapkan Pemkot Blitar dapat terus meningkatkan kerja keras dan sinergitas dari seluruh jajaran perangkat daerah.
Penulis : Haniv Avivu Rohman