Skip to main content

Polresta Bengkulu Amakan Pelaku Pencurian Uang Jutaan Rupiah

Terduga Pelaku Pencurian Diamankan  Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu /Foto : Pol Bengkulu

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan seorang pria inisial ZS (37). Penangkapan di pimpin langsung Ps Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau,  S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri,  SH, pelaku diamankan atas perkara tindak pidana pencurian, pada 6 Desember 2022 yang lalu. 

"Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Malebero Kecamatan Teluk Segara, berhasil  diamankan saat berada di Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Samban", terang Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/12).

Pelaku diamankan terkait laporan korban MG (29) yang mengaku menjadi korban pencurian total kerugian mencapai Rp. 38.000.000. Kejadian pencurian bermula saat korban bersama suaminya menghadiri pesta di rumah tetangga, namun lupa mengunci pintu rumah yang diduga kemudian menjadi akses masuk pelaku dengan merusak pintu lemari dan mengambil perhiasan serta uang tunai sebesar Rp. 18.500.000,-. Hingga kini kepolisian masih melakukan pendalaman atas pengungkapan kasus tersebut

(Editor : Nopin)