Skip to main content

Polsek Maje Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Polsek Maje Tangkap Pelaku Pencurian Handphone /Foto : HZ

Uselnews.com, Kaur - Seorang pria inisial RF (24) yang merupakan warga Desa Muara Jaya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, ditangkap petugas Polsek Maje dan Unit Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu atas tindak pidana pencurian.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kapolsek Maje Iptu Carles Effendi menerangkan, pelaku ditangkap pada Jumat (17/2) saat berada di Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

"Pelaku kita amankan bersama barang bukti 1 unit Hp merk Vivo Y 91 C lengkap dengan kotak," jelas Kapolsek.

Pencurian hand[hone tersebut dengan korban Asisna Lizarti (35) warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dengan kerugian tiga unit handphone. Korban kehilangan handphone di kediamannya pada, Senin (30/1) yang lalu. 

Hingga saat ini pelaku sudah diamakan di Polres K aur untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

(Editor : Putra)