Skip to main content

Simpan Ganja, Mahasiswa Asal Argamakmur Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Bengkulu Utara - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara berhasil mengamankan seorang mahasiswa dengan inisial IW (25) warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Argamakmur atas kepemilikan narkoba jenis ganja. 

Dari keterangan Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.Ik MM melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ardian Yunnan Saputra, S.Tk, S.Ik kronologis penangkapan berawal pada, hari Jumat (25/11) sekira pukul 16.30 WIB personel Polres menerima laporan masyarakat. Menindak lajuti laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan lanjutan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba sekira 17.30 WIB di pondok persawahan Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil narkotika golongan I diduga jenis ganja dan satu kotak kertas vapir merk ROYO yang didalamnya berisikan 21 bungkus kertas vapir merk ROYO,” ungkap Iptu Ardian Yunnan Saputra.

Saat ini pelaku sudah diamankan petugas di Polres Benkulu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Giat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Nala II tahun 2022. Berbagai kegiatan yang menjadi target petugas diantaranya razia miras, asusila, perjudian, penyeludupan hingga penyalahgunaan narkotika.

(Editor : Nopin)