Uselnews.com, Kota Bengkulu - Kasus penyegelan rumah produksi Minyak Goreng Bumi Merah Putih di Sawah Lebar bikin gaduh. GMKI Bengkulu minta Gubernur Helmi Hasan copot Riswan dari jabatan Komisaris PT Bimex.
Pabrik yang disegel Polda Bengkulu itu memproduksi Minyak Goreng Bumi Merah Putih program unggulan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Ironisnya, Helmi baru tinjau pabrik dan bagikan minyak goreng itu pada Senin 20/4 yang lalu.
Disegel karena Diduga Kemas Ulang Minyak Curah Pakai Label Palsu
Beberapa hari lalu, Polda Bengkulu menyegel rumah produksi di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Dugaan kuat praktik tindak pidana bidang perlindungan konsumen dan pangan. Modusnya, minyak goreng curah dikemas ulang pakai identitas produk dan label tidak sah.
GMKI: Kecolongan, Coreng Nama Gubernur dan BUMD
Ketua GMKI Bengkulu Reinal T Sibarani geram. Dia menyayangkan direktur pengelola Minyak Goreng Bumi Merah Putih kecolongan praktik yang melanggar UU Perlindungan Konsumen.
"Kegiatan ini telah mencoreng nama baik Gubernur Bengkulu, karena Minyak Goreng Bumi Merah Putih menjadi program utama dari Gubernur Bengkulu," tegas Reinal.
Reinal soroti Riswan, Direktur Minyak Goreng Bumi Merah Putih yang juga baru dilantik jadi Komisaris PT Bimex BUMD milik Pemprov Bengkulu.
"Kita tau juga bahwa Riswan sebagai direktur minyak goreng Bumi Merah Putih yang juga baru dilantik sebagai komisaris PT BIMEX Bengkulu badan usaha milik daerah layak di evaluasi dan dicopot dari jabatannya," kata Reinal.
Alasannya: Riswan dianggap tidak paham aturan usaha Minyak Goreng BMP. Dampaknya kena ke PT Bimex dan nama baik Bengkulu.
Desak Polda Usut Tuntas
GMKI minta Polda Bengkulu bongkar kasus ini seterang-terangnya. "Dan kami meminta kepada aparat penegak hukum yaitu Polda Bengkulu untuk membuka tabir ini dengan seterang-terangnya demi nama baik Provinsi Bengkulu," tutup Reinal.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Riswan maupun PT Bimex terkait desakan GMKI dan penyegelan pabrik.